#Amigadatecuenta (Spanish Edition)

#Amigadatecuenta (Spanish Edition)

PPKn jelaskan perbedaan antara otonomi daerah dan otonomi pusat ​

jelaskan perbedaan antara otonomi daerah dan otonomi pusat ​

Jawaban:

Otonomi daerah adalah peraturan perundang-undangan yang berupa kewajiban, hak, dan kedaulatan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintah dan kebutuhan masyarakat sekitar yang bertujuan untuk meningkatkan kemajuan dan perkembangan wilayah.

Tujuan otonomi daerah adalah memperlancar pembangunan diseluruh wilayah Indonesia secara merata sehingga pembangunan daerah merupakan pembangunan nasional yang menyeluruh.

Daerah Otonom adalah sebuah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai otoritas mengatur dan mengurus urusan masyarakat demi kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sisitem NKRI.

Penjelasan:

Perbedaannya adalah jika otonomi daerah merupakan hak, wewenang, serta kewajiban daerah tersebut untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan daerah otonom adalah daerah di dalam suatu negara yang mempunyai wewenang otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah.

SEMOGA MEMBANTU MU

SEKIAN DAN SEMANGAT BELAJAR

(◍•ᴗ•◍)

Jawaban:

Otonomi daerah adalah peraturan perundang-undangan yang berupa kewajiban, hak, dan kedaulatan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintah dan kebutuhan masyarakat sekitar yang bertujuan untuk meningkatkan kemajuan dan perkembangan wilayah.

Tujuan otonomi daerah adalah memperlancar pembangunan diseluruh wilayah Indonesia secara merata sehingga pembangunan daerah merupakan pembangunan nasional yang menyeluruh.

Daerah Otonom adalah sebuah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai otoritas mengatur dan mengurus urusan masyarakat demi kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sisitem NKRI.

Penjelasan:

Perbedaannya adalah jika otonomi daerah merupakan hak, wewenang, serta kewajiban daerah tersebut untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan daerah otonom adalah daerah di dalam suatu negara yang mempunyai wewenang otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah.

SEKIAN SEMOGA MEMBANTU
GAMBATEEE.......

[answer.2.content]